JAWABAN KOTAK PERTANYAAN
Edisi : Senin, 03 Oktober 2014
Nomor : 005 /K.Pertanyaa/Ikrema
Pertanyaan
Dari : Heru Pranata
Kelas : XI RPL
Di Jawab Oleh : Emma Liana
Kelas
: XI PM 1
Diperiksa Oleh : 1. Alfiano Murpi, M.Pd.I 2. M.
Makrus S.Pd.I
3. Alussy, S.Pd.I
Dijawab : “ Walaikumsalam warahmatullohi wabarokatu.
Zina adalah perbuatan yang sangat keji dan buruk. Untuk mendekatnya saja sudah di larang apa lagi melakukannya.
Allah SWT Berfirman : “ Janganlah Kalian mendekat zina seseungguhnya zina perbatan keji dan jalan yang buruk”. ( QS. 17:32 ).
Lalu bagaimana kalau ada tetangga atau dalam satu rumah melakukan zina hingga menyebabkan hamil .? Benarkah 40 rumah kita juga terkena dosanya ? Sebuah Pertanggung jawaban itu pasti ditanggung jawab nafsi –nafsi ( Sendiri-Sendiri ) kewajiban manusia itu saling menasehati satu sana lain.
Allah SWT Berfirman : Jika mereka berpaling maka ( Ingatlah ) kami tidak mengutus engkau sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampikan (risalah). Sungguh apa bila kami merasakan kepada manusia suatu rahmat dari kami, dia menyambut dengan gembira, tetapi jika mereka di timpakesusahan karena perbuatan tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar), sungguh, manusia itu sangat ingkar (kepada nikma). ( QS. Asy-syura : 48 )
Tetapi kalau kita sudah menasehatinya dan ia tetap mengingkarinya kita terlepas dari pertanggung jawaban.
Allah SWT Berfirman : “ Dan (Ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata “ Mengapa kamu menasihati kaum yang akan dibinasakan atau di Azab Allah yang sangat keras ? “ Mereka Menjawab “Agar kami mempunyai alasan ( Lepas tanggung jawab ) Kepada Tuhan-mu, dan agar mereka bertakwa “ ( QS. Al – A’raf : 164 )
Semoga Bisa Bermanfaat Untuk Akhwat dan Ikhwan
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatu
loading...
Tetangga Hamil di luar Nikah 40 Tetangganya Terkena Dosa
4/
5
Oleh
Aku Pasti Bisa